Satlantas Berau Bakal Tertibkan Kendaraan Berplat Nomor Tak Sesuai Data STNK

BERAU– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau menertibkan penggunaan plat nomor kendaraan yang dimodifikasi dan tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepala Satlantas Polres Berau, AKP Wulyadi, mengatakan penertiban tersebut telah dilakukan sejak ia mulai bertugas di wilayah itu. Penertiban menyasar kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang menggunakan plat nomor dengan kode atau angka tidak resmi.
“Kami sudah menertibkan sejak awal bertugas di sini,” ujar Wulyadi, Rabu (20/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa beberapa warga sipil kedapatan menggunakan plat nomor dengan angka dan nama yang tidak sesuai dengan dokumen resmi kendaraan. Dalam beberapa kasus, pemilik kendaraan melakukan modifikasi plat tanpa melalui prosedur yang diatur oleh hukum.
“Kalau ingin mengganti data nama atau nomor pada plat, harus melalui proses resmi di kantor polisi. Tidak bisa dilakukan sembarangan di rumah,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan plat modifikasi tanpa dasar hukum menyulitkan pihak kepolisian dalam melakukan pelacakan bila terjadi pelanggaran atau tindak kejahatan.
“Kalau datanya tidak sesuai dan terjadi sesuatu, akan menyulitkan kami dalam pelacakan,” tambah Wulyadi.
Meski telah menemukan beberapa pelanggaran, Satlantas belum melakukan tindakan penilangan. Saat ini, fokus mereka adalah pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan identitas kendaraan.
“Kami belum melakukan penilangan, namun terus melakukan sosialisasi agar pemilik kendaraan mematuhi aturan soal nama dan nomor plat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ndp)