Kasus Suap Rp1,5 Miliar di PN Tanjung Redeb, Komisi Yudisial Lanjutkan Pemeriksaan

BERAU- Kasus dugaan suap senilai Rp1,5 miliar yang menyeret oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb memasuki babak baru. Tiga penyidik dari Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mendatangi kantor PN Tanjung Redeb pada Kamis (22/5/2025) pukul 09.00 Wita untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
Perkara yang dimaksud adalah sengketa warisan tanah dengan nomor perkara 18. Sebelumnya, pada Januari 2025, tiga hakim PN Tanjung Redeb berinisial L, R, dan M telah diperiksa oleh tim dari Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Humas PN Tanjung Redeb, Arif, menyatakan pihaknya tidak memiliki informasi mengenai metode pemeriksaan yang digunakan oleh KY kali ini. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berada di bawah wewenang lembaga tersebut.
“Metode pemeriksaan sejauh ini kami tidak tahu, karena itu sudah menjadi kewenangan KY,” ujar Arif saat ditemui, Kamis pagi.
Menurut Arif, pemeriksaan hanya berlangsung satu hari dan melibatkan dua saksi baru. Hingga kini belum ada informasi tambahan mengenai kelanjutan proses tersebut.
“Selain dua saksi yang diperiksa hari ini, belum ada informasi lebih lanjut,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran etik atau pidana oleh tiga hakim yang diduga menerima suap, Arif mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KY dan Bawas MA.
“Nanti akan ada keputusan apakah terbukti atau tidak. Kami serahkan sepenuhnya kepada KY dan Bawas MA sebagai pihak berwenang,” ungkapnya.
Arif menambahkan, apabila ketiga hakim dinyatakan tidak terbukti bersalah, mereka akan mengajukan permintaan pemulihan nama baik.
“Kalau tidak terbukti menerima suap, oknum hakim akan meminta hak pemulihan nama baik,” sambungnya.
Sebagai pejabat di lingkungan PN Tanjung Redeb, Arif menyampaikan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum di wilayah Bumi Batiwakkal.
“Kami optimistis ke depan tidak akan terjadi lagi. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutup Arif. (ndp)