Pria Asal Kutim Ditangkap Usai Mencoba Perkosa Ibu Temannya di Long Lanuk

BERAU- Seorang pria (36) berinisial RP, asal Kutai Timur, dilaporkan ke Polres Berau atas percobaan pemerkosaan kepada AL (44), warga Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung.
Dikatakan Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, kejadian bermula pada 9 April lalu, sekira pukul 02.00 Wita. Saat tengah tertidur lelap di rumahnya, korban tiba-tiba terbangun karena merasakan tubuhnya ditindih oleh seseorang.
Saat itu juga korban menyadari pelaku sudah berada di atas tubuhnya sambil meraba tubuh korban. Korban sontak berteriak dan melakukan penolakan serta menyebut nama pelaku.
“Jangan (sambil menyebut nama pelaku yang diduga saling mengenal dengan korban),” tirunya.
Mendengar namanya diteriakkan, pelaku kemudian menutup mulut korban dan melontarkan ancaman pembunuhan. Korban dicekik dan mulutnya dibekap oleh pelaku hingga merasa kesakitan.
Di tengah rasa takutnya, korban kemudian menunjukkan sikap seolah-olah akan menuruti keinginan pelaku. Korban mencoba mengelabui pelaku dengan berpura-pura hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil terlebih dahulu.
Saat pelaku lengah, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan ke rumah tetangganya. Korban sempat menginap semalam di rumah tetangga karena masih diliputi trauma dan rasa takut.
Laporan resmi baru dapat dibuat pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 13.30 Wita, setelah korban mendapat pendampingan dari aparatur kampung yang baru pulang dari Kota Samarinda. Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban dan sebuah boneka kecil.
Pelaku diduga telah melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan.
“Kami sudah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan secara mendalam guna memastikan keadilan ditegakkan. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan melindungi hak-hak korban,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto saat dikonfirmasi menyebut pelaku dan korban saling mengenal.
“Pelaku ini teman dari anak korban, kemudian bertamu dan menginap di rumah korban. Lalu begitu ada kesempatan, melakukan kekerasan seksual kepada korban,” sebutnya. (ndp)
Editor: Marta