Naladwipa
Beranda Berau Polsek Gunung Tabur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Area Kebun Karet

Polsek Gunung Tabur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Area Kebun Karet

BERAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Tabur membubarkan praktik judi sabung ayam yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi di RT 014, Kecamatan Gunung Tabur, Jumat siang, (25/4/2025).

Pembubaran itu dilakukan setelah Unit Reserse Kriminal yang dipimpin Ipda Uyu Sukmara menerima laporan warga yang resah terhadap aktivitas ilegal tersebut. Bersama Ketua RT 014, Umar Said, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang diketahui berada di pinggir Jalan Poros Bulungan Kilometer 17, tepatnya di area perkebunan karet.

“Setibanya di lokasi, para pelaku sudah membubarkan diri. Kami hanya menemukan bekas lapak jualan dan arena sabung ayam yang telah ditinggalkan,” kata Uyu.

Delapan ekor ayam, lima di antaranya dalam kondisi sehat, sementara tiga lainnya mengalami luka. Selain itu, turut diamankan satu bilah parang.

Untuk mencegah praktik serupa, polisi langsung memusnahkan arena dan fasilitas sabung ayam dengan cara dibakar di tempat. Kegiatan ini melibatkan beberapa personel dengan dukungan dua unit mobil patroli.

Uyu menambahkan, praktik sabung ayam tersebut dilakukan secara berpindah-pindah dan kerap membongkar pasang arena untuk menghindari pantauan aparat.

Menurutnya, selain melanggar hukum karena mengandung unsur perjudian, kegiatan sabung ayam juga rawan memicu tindak kriminal, penyalahgunaan minuman keras, hingga mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Polsek Gunung Tabur berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”tutupnya. (ndp) 

Editor: Marta

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan