Naladwipa
Beranda Berau DLHK Berau Berencana Gandeng Pihak Ketiga untuk Cegah Bau Menyengat Sampah Dari TPA

DLHK Berau Berencana Gandeng Pihak Ketiga untuk Cegah Bau Menyengat Sampah Dari TPA

BERAU-  Volume sampah di Kabupaten Berau mengalami peningkatan signifikan selama beberapa bulan terakhir. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim, mengungkapkan bahwa terjadi kenaikan sekitar 15 persen pada bulan Ramadan lalu.

“Sampah ini selama bulan puasa saja naik sekitar 15 persen jumlahnya. Sementara saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Pegat Bukur belum siap, jadi kita maksimalkan yang ada,” kata Mustakim, beberapa waktu lalu.

Lonjakan volume sampah, terutama sampah organik, membuat DLHK mengambil langkah darurat untuk mencegah bau menyengat yang bisa timbul jika sampah tidak segera dikelola.

“Risikonya, karena sampah organik makin banyak, kalau tiga hari tidak dikelola, baunya ke mana-mana,” ujarnya.

Sebagai solusi, DLHK menerapkan sistem control landfill, yakni dengan menimbun sampah hingga kedalaman sekitar 60 sentimeter dan menutupinya dengan lapisan tanah setebal 20 hingga 25 sentimeter.

“Itu kita lakukan untuk mengatasi baunya saja. Namun anggaran kita terbatas,” terangnya.

Saat ini, DLHK berencana menggandeng PT Berau Coal untuk mendukung proses penimbunan. “Kita berencana kolaborasi dengan PT Berau Coal, tapi sejauh ini belum ada tanggapan. Sementara ini masih mengandalkan APBD saja dan itu anggarannya terbatas,” tambahnya.

Mustakim memperkirakan, jika tidak ada kolaborasi dengan perusahaan, anggaran untuk pengelolaan control landfill bisa habis pada Agustus mendatang.

“Total anggarannya untuk sekabupaten, mencakup TPA Talisayan, TPA Tanjung Batu, Pulau Maratua, dan Tanjung Redeb, itu sekitar Rp900 juta lebih. Padahal sekali penimbunan itu bisa menghabiskan sekitar Rp200 jutaan,” jelasnya.

DLHK juga mengingatkan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, khususnya dalam memilah sampah organik dan anorganik dari rumah tangga. Menurut Mustakim, jika sampah organik diolah terlebih dahulu di rumah, permasalahan bau menyengat dari TPA bisa ditekan.

“Nanti ke depannya kita pelan-pelan membiasakan masyarakat memilah sampah, terutama sampah organik. Kalau itu diolah selesai di rumah, yang dibuang ke TPA tinggal anorganiknya saja, tidak akan timbul bau,” tuturnya.

Ia menegaskan, penanganan sampah organik akan menjadi prioritas DLHK ke depan, mengingat polusi bau yang dihasilkan jika tidak dikelola dengan baik, apalagi saat musim hujan.

“Kalau musim hujan tidak kita rawat, tiga hari saja baunya sudah kemana-mana di TPA,” pungkasnya. (ndp)

Editor: Marta

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan