Buaya Jadi Ancaman di Pulau Maratua, Wisatawan Diminta Berhati-hati

BERAU- Ancaman hewan buas bukan hanya ada di daerah sungai. Namun di Pantai Lumantang, Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Maratua, juga tak luput dari kehadiran buaya.
Beberapa hari lalu, seekor buaya berukuran kurang lebih panjang 1,5 meter muncul tepat di bibir Pantai Lumantang. Buaya tersebut pertama kali terlihat oleh salah satu warga saat berjemur di atas pasir.
Bahkan disebutkan kemunculannya bukan hanya sekali. Beberapa warga dan wisatawan memberikan kesaksian melihat hewan tersebut di lokasi yang sama dalam waktu berbeda.
Meski belum menunjukkan perilaku agresif, keberadaan buaya ini tetap memicu kekhawatiran, terutama bagi wisatawan yang beraktivitas di air, seperti menyelam atau berenang di perairan sekitar.
“Sangat disayangkan jika buaya itu masih dibiarkan berkeliaran. Selain membahayakan wisatawan, masyarakat sekitar juga pastinya was-was,” ujar Yovie, salah satu pemandu selam di Pulau Maratua.
Menanggapi hal ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau langsung melakukan koordinasi awal dengan pihak kampung. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menyatakan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap hewan buas tersebut.
“Kita koordinasikan dengan Kepala Kampung Teluk Alulu dulu, baru selanjutnya menghubungi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang biasa menangani hewan buas ini,” kata Ilyas.
Ia juga mengimbau wisatawan yang hendak berkunjung ke Pulau Maratua agar tetap berhati-hati. Apalagi, kemunculan buaya tersebut sudah berlangsung selama beberapa hari di lokasi yang sama.
“Kalau memang membahayakan tentu kita minta agar segera dilakukan evakuasi. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA SKW I Berau, Dheny Mardiono, menjelaskan bahwa saat ini kewenangan penanganan buaya berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan peraturan terbaru.
“Kami belum mendapatkan laporan soal keberadaan buaya itu. Namun, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2024, penanganan buaya kini menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kami hanya menerima hasil evakuasi yang dilakukan,” jelas Dheny.
Untuk sementara, warga dan wisatawan diimbau tetap menjaga jarak dari area tempat buaya tersebut sering terlihat. Penanganan lanjutan masih menunggu koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak berwenang. (ndp)
Editor: Marta