Naladwipa
Beranda Berau Paling Rawan Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Berau: Proyek Konstruksi Harus Lebih Sadar K3

Paling Rawan Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Berau: Proyek Konstruksi Harus Lebih Sadar K3

BERAU– Meski Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari 2025 baru saja usai, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada laporan perselisihan terkait K3 dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, mengungkapkan bahwa secara normatif, pihaknya belum menerima aduan atau laporan mengenai permasalahan K3 dari sektor perusahaan.

“Sampai saat ini, kami belum menerima permasalahan terkait K3, baik itu berupa perselisihan ataupun keluhan dari perusahaan,” ujarnya saat ditemui di kantor Disnakertrans Berau, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran perusahaan terhadap penerapan K3 semakin membaik. “Dari sudut pandang kami, tingkat kesadaran perusahaan dalam menerapkan K3 sudah terevaluasi dengan baik,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada laporan tentang masalah K3, perusahaan tetap diwajibkan untuk rutin menerapkan standar K3 demi menjaga keselamatan dan produktivitas tenaga kerja.

“Kalau perusahaan abai dengan K3, tentu itu akan menghambat produktivitas. Satu masalah K3 yang terabaikan bisa berujung pada masalah panjang di perusahaan,” katanya.

Meskipun evaluasi K3 saat ini berada di bawah naungan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Zulkifli berharap agar kewenangan penilaian dan evaluasi terkait K3 bisa segera diimplementasikan di tingkat kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya perusahaan untuk terus mematuhi standar K3, terutama dalam hal pengawasan dan pemeriksaan alat-alat produksi serta alat transportasi yang digunakan.

“Perusahaan harus rutin melakukan pengecekan berkala terhadap alat transportasi dan ruang produksi. Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan K3 di semua sektor sangat penting,” tegasnya.

Sektor konstruksi, menurut Zulkifli, menjadi salah satu sektor yang paling rawan kecelakaan akibat kelalaian dalam menerapkan K3. Banyak pekerja yang tidak mematuhi aturan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sudah disediakan oleh perusahaan, meskipun APD tersebut penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Sering kita temui pekerja di sektor konstruksi yang tidak menggunakan APD dengan benar. Misalnya, pekerja bangunan yang diberikan sarung tangan, sepatu, dan helm, namun tidak menggunakannya saat bekerja. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kontraktor dan pengawas tenaga kerja,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar pengawas internal di setiap proyek konstruksi lebih teliti dalam memeriksa penerapan K3 serta mengedukasi pekerja untuk selalu menggunakan APD. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sertifikasi K3 dalam sektor konstruksi sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keselamatan kerja.

Zulkifli juga menyerukan agar pengawas tenaga kerja, baik internal perusahaan maupun pihak terkait lainnya, lebih aktif dalam mengedukasi pekerja mengenai pentingnya K3. “Edukasi dan pengawasan harus dilakukan secara terus-menerus, terutama pada sektor konstruksi yang rentan terhadap kecelakaan kerja,” pungkasnya. (ndp)

Editor: Marta

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan