Naladwipa
Beranda Umum Nestapa 84 Pekerja Teras Samarinda di Tangan ‘Kontraktor Zolim’

Nestapa 84 Pekerja Teras Samarinda di Tangan ‘Kontraktor Zolim’

SAMARINDA- Teras Samarinda, ruang publik yang menjadi ikon baru ‘Kota Tepian’ yang dibangun dengan anggaran tidak kurang dari Rp 35 miliar dan diresmikan Senin 9 September 2024 lalu, masih menyisakan kisah pilu di balik pembangunannya.

Kemegahan dan keindahan ruang terbuka hijau (RTH) segmen I di Jalan Gadjah Mada itu, ada 84 pekerja pembangunan Teras Samarinda yang telah bekerja keras hingga 24 jam, menjadikan Teras Samarinda berdiri dengan megah.

Hampir setahun berlalu sejak Maret 2024. Upah mereka tak kunjung dibayarkan kontraktor pelaksana proyek Teras Samarinda, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP).

Total gaji yang harus dibayarkan kepada 84 pekerja itu nilaimya sekitar Rp500 juta. Jumlah tersebut tentunya sangat berarti bagi mereka yang kini tengah berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

PT SAIP, perusahaan yang bertanggung jawab atas prroyek Teras Samarinda, dituding lalai dalam memenuhi hak para pekerja, karena hingga saat ini belum ada kejelasan realisasi pembayaran yang akan diterima pekerja.

Akibatnya, sebanyak 84 pekerja Teras Samarinda, kini menghadapi kesulitan ekonomi yang parah. Mereka terpaksa berutang, menjual barang-barang berharga, bahkan sampai kehilangan tempat tinggal.

Pengakuan Pekerja Teras Samarinda

Salah satu pekerja yang merasakan dampak situasi ini adalah Kusnadi, 56 tahun, seorang operator ekskavator di proyek Teras Samarinda.

Sore itu pada Jumat 28 Februari 2025, dalam perbincangan bersama wartawati niaga.asia di depan tugu bertuliskan Teras Samarinda, Kusnadi bercerita kesulitan yang dia hadapi akibat upah yang belum dia terima.

“Dari awal proyek ini dimulai, saya selalu memberikan kerja yang terbaik. Saya percaya proyek ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Kusnadi.

Namun, harapan dan rasa bangga Kusnadi akan mega proyek ini mulai pudar, ketika pembayaran gaji dia dan para pekerja terhambat.

“Tiga bulan gaji saya belum dibayarkan. Gaji di bulan Maret, April dan Mai 2024,” ujar Kusnadi.

Kusnadi bergaji Rp 8,5 juta per bulan. Karena itu, total pembayaran upah berserta kompensasi yang seharusnya dia terima selama 3 bulan ini sekitar Rp 50 juta.

“Saya harusnya dapat Rp50 juta totalnya dihitung sama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda. Itu termasuk kompensasi yang belum dibayarkan. Karena selama tidak dibayar, kompensasi jalan terus,” terang Kusnadi.

Atas pembayaran gaji yang tidak kunjung dibayarkan ini, Kusnadi dan rekan-rekannya merasa diperlakukan tidak adil. Pasalnya, mereka telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membangun Teras Samarinda, kini harus menelan kekecewaan karena hak mereka diabaikan.

“Kontrak saya waktu itu masih jalan, tidak ada pemutusan kerja. Terus pihak kepala proyek (dari kontraktor) janji-janji bakal jual Hexa (ekskavator),” katanya sambil menatap keindahan Teras Samarinda, yang telah dia bangun pekerja lainnya dengan sepenuh tenaga itu.

Sesekali terlihat mata Kusnadi berbinar-binar nampak menahan air mata yang hendak menetes jatuh ke pipinya.

Kusnadi melanjutkan cerita pilunya. Lantaran gaji tak kunjung dibayarkan, dia terpaksa menjual barang-barang berharga dan perabotan rumah tangga, bahkan berutang kepada keluarga demi bertahan hidup.

“Kita keleleran (terlantar) karena terus menunggu gaji yang menjadi hak kami dibayarkan. Sampai barang berharga seperti emas dan barang elektronik berharga yang ada di rumah, saya jual,” ucapnya dengan tatapan sedih.

Belum lagi, janji-janji palsu dari pihak kontraktor semakin memperburuk keadaan yang membuat Kusnadi semakin berharap, dan menunda untuk mencari pekerjaan lain saat itu.

“Mereka selalu janji minggu depan pasti bayar, ternyata tidak juga. Terus janji minggu depannya lagi bahkan sampai sekarang masih nggak dibayar gaji kami,” tegasnya.

“Masalahnya, dia janji tidak.pasti. Andai mereka ngomong dua bulan lagi atau kapan pastinya dibayar, enak kita cari kerjaan lain. Ini tidak ada omongan, akhirnya saya cari pinjaman sana sini ke keluarga juga,” tambahnya.

Terdesak kebutuhan hidup, Kusnadi akhirnya memutuskan untuk mencari pekerjaan lain, untuk memenuhi pemasukan dan bertahan hidup sehari-hari.

“Akhirnya saya berfikir, kita tidak bisa menunggu uang gaji proyek teras ini aja. Karena uang yang ada aja dari hasil jual barang beharga sudah habis. Tapi tetap saya akan perjuangkan hak saya ini,” ucapnya dengan penuh harapan.

Istri Meninggal karena Sakit

Di tengah himpitan ekonomi akibat gaji yang tak kunjung dibayar, Kusnadi harus menerima kenyataan ditinggal orang tercinta selamanya, tak lain adalah istrinya karena sakit. Kini, tinggal Kusnadi bersama dua anaknya.

“Istri meninggal kemarin sebulan sebelum kejadian ini, karena sakit. Sudah jalan empat bulan istri nggakada,” katanya sambil menitikkan air mata.

Meski dilanda kesedihan mendalam, Kusnadi bersyukur kedua anaknya selalu memberikan dukungan dan merawatnya.

“Anak Alhamdulillah dua-duanya sudah bekerja, satu kerja di Kangaroo bus Travel. Sedangkan yang satunya kerja sebagai SPG ponsel OPPO dan sudah berkeluarga,” ungkap Kusnadi.

Harapan Besar Para Pekerja Teras Samarinda

Dalam menyelesaikan permasalahan gaji yang tak kunjung dibayarkan ini, Kusnadi dan rekan-rekan kerjanya terus berjuang setiap harinya untuk menuntut hak mereka ke berbagai pihak. Mulai dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Sebanyak 84 pekerja Teras Samarinda ini juga meminta pertolongan kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) untuk membantu mereka mendapatkan hak-haknya.

“Kerjain Teras Samarinda ini gak tentu. Dari pagi sampai ketemu pagi lagi. Cuman ada dikasih uang lembur, kalau lembur itu sebesar Rp20 ribu. Cuman kerjanya gak tau waktu. Kadang dibutuhkan dari pagi sampai pagi kita kejar, kadang sampai jam 2 pagi, kadang juga sampai sore aja. Gak tentu. Kemarin karena ngejar target, jadi lembur terus,” ucapnya.

Kusnadi dan para pekerja teras lainnya berharap, Pemerintah Kota Samarinda dapat turun tangan untuk membantu menyelesaikan permasalah ini.

“Mudahan kasus ini segera selesai, tidak terlarut larut. Kalau prosesnya ini segera mereka bayar dari dulu-dulunya, pasti kasus ini tidak sampai ke jalur hukum. Tapi mereka tidak ada niat membayarkan gaji kita,” sebut Kusnadi.

Pemkot dan Kontraktor Saling Klaim

Sementara itu, Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman menegaskan, hingga saat ini nasib para pekerja teras untuk mendapatkan haknya belum kunjung mendapat kepastian.

Persoalan ini semakin rumit, karena adanya saling klaim antara PUPR Kota Samarinda dan pihak kontraktor terkait pembayaran proyek.

Menurut perusahaan, keterlambatan pembayaran upah pekerja disebabkan oleh PUPR yang belum melunasi sisa 30 persen biaya proyek. Namun, pihak PUPR beralasan pembayaran tersebut tertunda karena kontraktor belum melunasi denda keterlambatan penyelesaian pembangunan sebesar Rp2,5 miliar.

“Walau bagaimanapun yang bertanggung jawab itu PUPR Samarinda. Kalau pun sudah semisalnya dilunaskan kepada pihak kontraktor, silahkan dipanggil kontraktornya,” tegas Sudirman.

Bahkan, Sudirman bilang pihak DPRD Samarinda sendiri saja mengaku kesulitan berkomunikasi dengan perusahaan yang bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran upah pekerja, yakni PT Samudra Anugrah Indah Permai.

“Kita seakan berhadapan dengan siluman, tidak ada yang bisa ditemui. Kalau memang benar kontaktor yang memenangkan lelang dan sudah dibayar pemerintah, silahkan pemerintah memanggil mereka dan menyelesaikan permasalahan yang sudah satu tahun tidak ada kejelasan nasib para pekerja ini,” jelasnya.

Sudirman menegaskan apabila Pemkot Samarinda dan pihak terkait tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini. Tim TRC PPA Kaltim akan membawa permasalahan ini ke DPRD Kaltim ke depannya.

“Kita masih menunggu penyelesaian di tingkat kota. Ada beberapa masukan, untuk kasus ini coba dibawa ke DPRD Kaltim dan ini juga sedang kami pikirkan juga,” ucapnya. (Sumber: niaga.asia)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan