Naladwipa
Beranda Berau Bung Waris Dorong Usulan Perda Agar Sekolah Swasta Dapat Pendidikan Gratis

Bung Waris Dorong Usulan Perda Agar Sekolah Swasta Dapat Pendidikan Gratis

Screenshot

BERAU- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Abdul Waris, mendorong Pemkab Berau menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait pendidikan gratis untuk sekolah swasta.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendanai kebutuhan sekolah swasta. Apalagi saat ini diketahui bahwa ormas dan yayasan sudah bisa mengelola APBD.

“Ini membuktikan bahwa sekolah swasta itu bisa dapat belanja rutin dari APBD untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah,” ungkapnya, Senin (10/3/2025).

Waris juga mencontohkan kebijakan Pemkab Berau yang telah mengalokasikan anggaran untuk program baju sekolah gratis bagi pelajar di sekolah negeri. Menurutnya, sangat disayangkan apabila pelajar yang bersekolah di institusi swasta tidak mendapatkan hak yang sama, padahal mereka juga merupakan anak-anak Berau.

“Masa sekolah swasta tidak dapat? Padahal dia anak-anak Berau juga. Ini yang saya usulkan kepada Bupati, meskipun terlambat, mungkin ini bisa jadi wacana kita,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kebijakan pendidikan gratis untuk sekolah swasta seharusnya bisa diterapkan dengan menggunakan APBD Murni. Ia bahkan mengusulkan agar sejak awal anggaran murni Pemkab Berau, pendidikan di sekolah swasta mendapat perhatian yang sama seperti di sekolah negeri.

“Jadi APBD kita sejak anggaran murni bisa terbantukan untuk sekolah swasta,” tambahnya.

Waris menyoroti ketimpangan yang masih terjadi di Berau, di mana banyak sekolah swasta yang masih menggunakan fasilitas seadanya, seperti kursi plastik untuk tempat duduk para siswa.

“Karena masih ada sekolah swasta yang kursi kelasnya pakai kursi plastik,” keluhnya, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kualitas sarana prasarana pendidikan di lembaga pendidikan swasta.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengonfirmasi bahwa Pemkab Berau sudah memiliki kebijakan untuk mendukung sekolah swasta melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Menurutnya, setiap sekolah swasta yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah terdata dan mendapatkan bantuan tersebut.

“Sebenarnya sudah ada melalui Bosda anggaran tersebut berdasarkan jumlah siswa yang terdata di Dapodik, berdasarkan peraturan bupati,” jelas Mardiatul.

Ia juga memastikan bahwa Pemkab Berau telah melakukan pendataan ulang terkait sekolah swasta untuk memastikan mereka menerima bantuan untuk peningkatan sarana prasarana. Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta dalam hal bantuan yang diterima.

“Semua kami sudah data sekolah swasta tersebut untuk terima bantuan sarpras dan kebutuhan pelajar melalui Bosda,” tegasnya.

Terkait dengan program baju sekolah gratis, Mardiatul meyakini bahwa sekolah swasta juga akan mendapatkan bagian dari program tersebut.

“Ya pasti dapat semua, tidak ada perbedaan,” pungkasnya, memastikan bahwa kebijakan ini akan berlaku secara merata untuk semua pelajar Berau.

Meskipun masih dalam tahap wacana, usulan Waris terkait pendidikan gratis bagi sekolah swasta membuka ruang diskusi penting tentang pemerataan fasilitas pendidikan di Berau.

Dengan tantangan sarana dan prasarana yang masih ditemukan di sejumlah sekolah swasta, langkah ini bisa menjadi titik balik dalam menciptakan pendidikan yang lebih merata di Kabupaten Berau. Namun, implementasi dan keberlanjutannya masih memerlukan koordinasi lebih lanjut antara Pemkab Berau, DPRD, serta pihak sekolah. (ndp)

Editor: Marta

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan