Sebulan Lebih Kasus Tanda Tangan Palsu Bupati Berau, Ketua DPRD: Kita Tunggu Hasil Kerja Aparat Saja

BERAU- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau kepada aparat kepolisian.
“Biarkan pihak hukum yang memprosesnya. Sampai saat ini saya lihat masih berproses di kepolisian. Jadi biarkanlah pihak hukum, kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya saat ditemui awak media, beberapa waktu lalu.
Dedy juga menyatakan bahwa hanya aparat penegak hukum yang bisa menentukan apakah kasus tersebut merupakan pemalsuan atau bukan. Ia berharap agar kepolisian bisa segera memberikan kepastian serta transparansi kepada masyarakat.
“Jadi nanti yang bisa menentukan ini palsu atau apa, biarlah mereka. Tapi mudah-mudahan secepatnya lah, agar kepolisian memberikan penerangan kepada masyarakat. Apakah itu pemalsuan atau gimana,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengawal perkembangan kasus tersebut sampai pada akhirnya aparat hukum memberikan jawaban pada proses akhirnya.
Diketahui, satu bulan telah berlalu sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Sri Juniarsih ke Polres Berau. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan yang diumumkan ke publik.
Laporan tersebut berawal dari beredarnya Surat Keputusan (SK) Nomor 705 terkait penyesuaian tarif air, yang diduga menggunakan tanda tangan palsu Bupati Berau. Pada awal Januari lalu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Berau, Sofyan Widodo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan resmi ke kepolisian. Tujuannya jelas, mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab di balik dokumen tersebut.
Minimnya informasi dari aparat penegak hukum membuat masyarakat bertanya-tanya. Apakah kasus ini masih dalam tahap penyelidikan serius, atau mulai meredup tanpa kepastian? Mengingat kasus ini menyangkut kebijakan publik, Pemkab Berau sebelumnya menegaskan pentingnya pengungkapan agar tidak terulang kejadian penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dorongan untuk mengusut tuntas kasus ini juga datang dari DPRD Berau. Namun, dengan absennya perkembangan terbaru, muncul kekhawatiran bahwa kasus ini bisa saja berhenti di tengah jalan. Kejelasan hukum menjadi harapan banyak pihak, agar kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum tidak semakin luntur.
Awak media telah mencoba mengkonfirmasi kelanjutan kasus tersebut melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kapolres Berau sejak beberapa waktu yang lalu. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan. (ndp)