Naladwipa
Beranda Berau Satpol PP Pastikan THM Tutup H-3 Ramadan

Satpol PP Pastikan THM Tutup H-3 Ramadan

BERAU- Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau akan memastikan seluruh tempat hiburan malam (THM) dan sejenisnya tutup mulai H-3 sebelum Ramadan. Hal ini sejalan dengan surat edaran resmi dari Bupati Berau yang nantinya akan dikeluarkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kasatpol PP Berau, Anang Saprani, mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada seluruh pemilik THM untuk mematuhi aturan tersebut. Ia menegaskan, pemantauan akan difokuskan di wilayah-wilayah yang memiliki THM, khususnya di kecamatan terdekat seperti Tanjung Redeb, Sambaliung, hingga Teluk Bayur.

“Kami sudah imbau pemilik THM dan mereka berkomitmen untuk mematuhi aturan itu. Tapi tetap akan kami pantau di H-3 sebelum Ramadan,” ujar Anang Saprani, Jumat (21/2/2025).

Ia menambahkan, penutupan THM selama Ramadan merupakan upaya menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan aturan ini berjalan lancar.

“Jika ditemukan ada yang melanggar, tentu akan ada tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Rencananya, surat edaran resmi dari Bupati Berau akan segera disosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak ada alasan ketidaktahuan terhadap aturan tersebut. Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan jika ditemukan THM yang tetap beroperasi selama periode penutupan. (*)

Reporter: Marta

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan