Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp50 Juta Dalam Mobil

BERAU- Seorang petani berinisial H (26) kehilangan uang tunai senilai Rp50 juta setelah menjadi korban pencurian di kawasan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 10.50 WITA. Uang tersebut hilang setelah korban memarkirkan mobilnya di depan Toko Mega Gemilang, Jalan Durian I, Kelurahan Tanjung Redeb.
Menurut Humas Polres Berau, Iptu Ngatijan, korban sebelumnya menarik uang dari bank dan bermaksud membeli alat pemotong padi di toko tersebut. Setelah berbelanja, korban menyadari bahwa uangnya kurang, lalu kembali ke mobil dan mendapati tas berisi uang yang disimpan di dalam kendaraan telah hilang.
“Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Redeb,” jelas Ngatijan.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, dan dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap. Saat ini, pelaku tengah diperiksa di Polsek Tanjung Redeb.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah besar dan disarankan untuk meminta pengawalan kepolisian apabila melakukan transaksi besar. (ndp)
Editor: Marta