Naladwipa
Beranda Berau Lagi !!! Kasus Eks Pegawai Belum Usai, Pegawai Perumda Batiwakkal Berau Jadi Tersangka Korupsi PPOB

Lagi !!! Kasus Eks Pegawai Belum Usai, Pegawai Perumda Batiwakkal Berau Jadi Tersangka Korupsi PPOB

Screenshot

BERAU- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menetapkan seorang pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Batiwakkal Berau berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, Selasa (18/2/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti atas dugaan penyimpangan dalam sistem Payment Point Online Bank (PPOB) dalam pembayaran tagihan pelanggan rekening air. MS, yang selain bekerja sebagai pegawai Perumda Batiwakkal Berau juga mengelola usaha loket pembayaran, diduga tidak menyetorkan hasil pembayaran pelanggan ke perusahaan, melainkan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp711 juta. “Setelah melakukan pemeriksaan mendalam dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, kami meningkatkan status MS dari saksi menjadi tersangka,” ujar pihak Kejari Berau dalam keterangannya melalui akun instagram resmi @kejaksaan_negeri_berau.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan langkah hukum lebih lanjut terhadap tersangka MS.

Padahal sebelumnya, kasus penggelapan dana pembayaran pelanggan yang melibatkan mantan pegawai Perumda Batiwakkal, berinisial S, belum juga menemui titik penyelesaian. Namun kasus terbaru ini benar-benar membuat publik semakin yakin bahwa Perumda Batiwakkal sedang tidak baik-baik saja.

“Kami diminta pihak kejaksaan untuk melakukan audit internal terkait kasus yang melibatkan eks pegawai Perumda Batiwakkal beberapa waktu lalu,” ucap Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, beberapa waktu lalu. (*)

Reporter: Marta

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan