Komisi XII DPR RI Minta Perpanjangan Izin PT Berau Coal Ditunda, Tuntut Evaluasi Total

BERAU– Masa izin operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau akan berakhir pada 22 April 2025. Seiring dengan hal itu, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan kepada anggota DPR RI Komisi XII terkait kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi.
Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan utama adalah reklamasi lahan bekas tambang yang belum dilakukan secara optimal.
“Di sana masih banyak lubang tambang yang menganga,” ujarnya, dalam sebuah potongan video yang beredar puas di media sosial.
Selain itu, masyarakat juga mengadukan sengketa lahan yang belum terselesaikan serta pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
“Artinya, akibat dari tambang Berau Coal ini, banyak juga terjadi pencemaran,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, ia meminta agar pemerintah tidak terburu-buru memperpanjang izin operasional PT Berau Coal.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya selaku wakil rakyat meminta agar ditahan dulu perpanjangan izinnya. Sebaiknya kita evaluasi dulu secara total,” tegasnya. (ndp)