Naladwipa
Beranda Berau Ketua DPRD Berau Minta Kementerian ESDM Meninjau Langsung Perusahaan Tambang

Ketua DPRD Berau Minta Kementerian ESDM Meninjau Langsung Perusahaan Tambang

BERAU– Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun langsung ke Kabupaten Berau untuk meninjau kondisi pertambangan. Ia menegaskan bahwa evaluasi izin operasional tambang, termasuk PT Berau Coal yang akan berakhir pada April 2025, harus dilakukan secara menyeluruh dengan melihat langsung situasi di lapangan.

“Kalau saya sendiri sih pengennya Kementerian ESDM itu turun ke Berau sini, langsung lihat. Jadi jangan hanya memberikan surel, tapi tidak melihat kondisi yang ada di Berau. Kalau bisa dia turun langsung ke sini, ke lapangan, melihat kondisi-kondisi yang ada di Kabupaten Berau,” ujar Dedy, Senin (10/2/2025).

Selain PT Berau Coal, Dedy juga menyoroti sejumlah perusahaan tambang lain yang diduga melanggar aturan, salah satunya PT BJU yang dinilai beroperasi terlalu dekat dengan jalan umum. Ia menegaskan bahwa evaluasi dari pemerintah pusat harus dilakukan dengan cermat agar masyarakat Berau tidak dirugikan akibat kebijakan yang hanya berdasarkan laporan tertulis.

“Kalau saya sih sebenarnya, jangan hanya PT Berau Coal, banyak perusahaan tambang yang saya lihat melanggar juga. Seperti PT BJU itu kan, terlalu dekat betul dengan jalan,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa proses perpanjangan izin operasional PT Berau Coal seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia berharap pemerintah pusat benar-benar mempertimbangkan berbagai persoalan di lapangan sebelum mengambil keputusan.

“Jangan hanya yang di pusat mengeluarkan izin, yang di daerah yang sengsara,” tegasnya.

Sebelumnya, masa izin operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau diketahui akan berakhir pada 22 April 2025. Seiring dengan hal itu, masyarakat mengeluhkan berbagai kewajiban perusahaan yang belum dipenuhi, termasuk reklamasi lahan bekas tambang yang dinilai belum optimal.

Anggota DPR RI Komisi VII, Syafruddin, mengungkapkan bahwa masih banyak lubang bekas tambang yang belum direklamasi, sehingga menimbulkan risiko bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain itu, ia juga menerima laporan terkait sengketa lahan serta dampak pencemaran akibat aktivitas pertambangan.

“Artinya, akibat dari tambang Berau Coal ini, banyak juga terjadi pencemaran,” ujarnya dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Syafruddin meminta pemerintah agar tidak terburu-buru dalam memperpanjang izin operasional PT Berau Coal sebelum ada evaluasi menyeluruh terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya selaku wakil rakyat meminta agar ditahan dulu perpanjangan izinnya. Sebaiknya kita evaluasi dulu secara total,” tegasnya.

Polemik terkait aktivitas pertambangan di Berau terus menjadi perhatian berbagai pihak. Dengan adanya permintaan dari Ketua DPRD Berau agar Kementerian ESDM turun langsung ke lapangan, diharapkan ada keputusan yang lebih adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat setempat. (ndp)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan