Ketua DPRD Berau Kritik Wacana Work From Anywhere bagi ASN: “Tidak Masuk Akal”

BERAU– Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengkritik kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diwacanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut Dedy, kebijakan yang memungkinkan ASN bekerja dua hari dari mana saja dan tiga hari dari kantor justru dapat menimbulkan masalah baru, terutama dalam hal pengawasan kinerja pegawai.
“Niatnya itu apa sih urgensinya? Kalau urgensinya soal listrik saja, ya masalahnya bukan di situ. Tapi kalau pegawai disuruh kerja tiga hari di kantor, lalu dua hari dari mana saja, itu bukan kerja namanya. Bisa saja mereka malah keluyuran,” kata Dedy dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa yang lebih penting adalah pengawasan dan ketegasan pimpinan dalam mengontrol pegawainya.
Dedy juga mempertanyakan efektivitas efisiensi listrik yang menjadi alasan utama kebijakan ini. Menurutnya, pemakaian listrik tetap akan ada, baik di kantor maupun di rumah.
“Kementerian ini kan memang banyak melakukan efisiensi, saya dengar soal pemakaian listrik. Tapi kan di mana-mana orang kerja pasti pakai listrik, di rumah juga tetap pakai listrik. Jadi menurut saya ini tidak masuk akal,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif menyatakan bahwa kebijakan WFA dua hari dalam seminggu bertujuan untuk menghemat anggaran dan sekaligus menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN. Ia menilai langkah ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja ASN secara keseluruhan.
Meski demikian, kebijakan ini masih menuai pro dan kontra di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Berau. (ndp)