Naladwipa
Beranda Berau Kasus Korupsi Eks Pegawai, Perumda Batiwakkal Dinilai Kecolongan. DPRD Berau: Perketat Pengawasan Internal

Kasus Korupsi Eks Pegawai, Perumda Batiwakkal Dinilai Kecolongan. DPRD Berau: Perketat Pengawasan Internal

BERAU– Kasus penggelapan dana pembayaran pelanggan di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Batiwakkal Berau yang dilakukan oleh mantan pegawainya berinisial MS terus menuai sorotan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyebut kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Ini pelajaran buat kita semua. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi karena ini sangat merugikan. Kasus ini menunjukkan kurangnya pengawasan di dalam tubuh Perumda Batiwakkal,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti Musrenbang di Kantor Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (20/2/2025).

Ia menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di lingkungan Perumda, terutama dalam sistem pembayaran. Menurutnya, direktur Perumda Batiwakkal harus lebih jeli dalam mengawasi anggotanya, khususnya dalam hal pengelolaan pembayaran pelanggan.

“Seharusnya pengawasan lebih ketat. Padahal direktur Perumda ini cerdas, tapi kok bisa kecolongan. Artinya, perlu pengawasan lebih ketat lagi,” tambahnya.

Dedy juga berharap direktur Perumda Batiwakkal segera membenahi sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang. “Jangan sampai masalah penggelapan ini mencoreng nama baik Perumda Batiwakkal. Semoga ini yang terakhir,” tutupnya.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau telah menetapkan MS sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait penggelapan dana melalui sistem Payment Point Online Bank (PPOB). MS yang sempat bekerja di Perumda Batiwakkal Berau diduga tidak menyetorkan hasil pembayaran pelanggan ke perusahaan, melainkan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp711 juta. MS kini diancam dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan langkah hukum lebih lanjut terhadap tersangka MS. (*)

Reporter: Marta

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan