Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Kian Samar: Satu Bulan Tanpa Kejelasan

BERAU- Hampir satu bulan berlalu sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Sri Juniarsih ke Polres Berau. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan yang diumumkan ke publik.
Laporan tersebut berawal dari beredarnya Surat Keputusan (SK) Nomor 705 terkait penyesuaian tarif air, yang diduga menggunakan tanda tangan palsu Bupati Berau. Pada awal Januari lalu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Berau, Sofyan Widodo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan resmi ke kepolisian. Tujuannya jelas, mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab di balik dokumen tersebut.
Namun, setelah laporan masuk ke Polres Berau, perkembangan kasus ini terkesan berjalan di tempat. Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai pihak yang telah diperiksa atau kemungkinan tersangka. Publik pun bertanya-tanya, sejauh mana kepolisian menindaklanjuti kasus yang menyangkut keabsahan dokumen pemerintahan ini?
Minimnya informasi dari aparat penegak hukum membuat masyarakat bertanya-tanya. Apakah kasus ini masih dalam tahap penyelidikan serius, atau mulai meredup tanpa kepastian? Mengingat kasus ini menyangkut kebijakan publik, Pemkab Berau sebelumnya menegaskan pentingnya pengungkapan agar tidak terulang kejadian penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dorongan untuk mengusut tuntas kasus ini juga datang dari DPRD Berau. Namun, dengan absennya perkembangan terbaru, muncul kekhawatiran bahwa kasus ini bisa saja berhenti di tengah jalan. Kejelasan hukum menjadi harapan banyak pihak, agar kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum tidak semakin luntur.
Awak media ini telah mencoba mengkonfirmasi kelanjutan kasus tersebut melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kapolres Berau. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan. (ndp)