Instruksi Efisiensi Anggaran, DPRD Siapkan Asistensi APBD di Awal Februari

BERAU – Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran mulai menggema hingga ke daerah. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025, pemerintah pusat meminta seluruh daerah, termasuk Kabupaten Berau, untuk memangkas anggaran belanja yang dinilai tidak esensial, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga studi banding.
Namun, hingga Senin (27/1/2025), Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Abdurrahman U, mengungkapkan pihaknya belum menerima arahan resmi dari pemerintah daerah terkait implementasi instruksi tersebut. “Tentu kami akan mengikuti arahan itu, apalagi ini berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Abdurrahman menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang akan ditandatangani Bupati Sri Juniarsih. Selain itu, arahan teknis dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau juga dinanti, mengingat instansi tersebut akan menggelar asistensi terkait alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam waktu dekat. “Kalau suratnya sudah sampai ke sekretariat, tentu akan kami laksanakan,” tambahnya.
Jika surat tersebut telah diterima, langkah selanjutnya adalah menggelar rapat bersama anggota dewan melalui bidang persidangan. Perubahan anggaran yang mengikuti arahan efisiensi ini nantinya akan dibahas dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto. “Dewan pun harus tahu agenda efisiensi anggaran, karena memang sesuai dengan fungsi mereka dalam pengawasan anggaran,” terang Abdurrahman.
Tahun ini, anggaran perjalanan dinas DPRD Berau tercatat lebih dari Rp30 miliar. Anggaran tersebut sudah dibagi ke setiap anggota dewan dan menjadi bagian dari rencana kerja tahunan mereka. Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen tentu memerlukan persetujuan dari seluruh anggota dewan. “Itu sudah akumulasi dalam setahun. Jadi, semua pihak harus mengetahui dan menyetujui perubahan ini,” katanya.
Pemkab Berau Siapkan Asistensi APBD
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, memastikan bahwa Pemkab Berau akan melakukan asistensi terhadap perubahan nilai APBD yang telah diketok pada 2024 lalu. “Tentu akan dilaksanakan, kami akan rapat asistensi dulu,” ujarnya saat ditemui di lobi Kantor Bupati Berau, Jumat (24/1/2025).
Meskipun asistensi belum digelar, Said menegaskan bahwa Pemkab Berau tidak akan menggunakan 100 persen anggaran perjalanan dinas yang telah disusun untuk tahun ini. Menurutnya, efisiensi ini bukan hal yang sulit diterapkan mengingat banyak pertemuan yang kini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi seperti Zoom Meeting. “Tak masalah itu,” kata dia santai.
Selain anggaran perjalanan dinas, asistensi nanti juga akan membahas kemungkinan pemangkasan anggaran untuk kegiatan seremonial, termasuk perayaan hari jadi Berau. “Itu akan dibahas juga nanti,” ungkapnya.
Saat ditanya soal angka pasti dari perjalanan dinas dan anggaran lainnya yang berpotensi terdampak, Said belum bisa memberikan rincian. “Angka detilnya kami akan sampaikan lebih lanjut, yang jelas APBD murni ini Rp5,2 triliun,” bebernya.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Berau, Said menilai kebijakan efisiensi ini sebagai bagian dari masa transisi pemerintahan baru. Ia tidak terkejut dengan instruksi Presiden Prabowo yang dianggapnya bertujuan menunjang program prioritas pemerintah pusat, seperti program makan siang gratis yang saat ini sedang diuji coba di berbagai daerah. “Kita pahami ini untuk menunjang program pemerintah pusat,” tandasnya.
Adapun pelaksanaan rapat asistensi APBD Berau dijadwalkan dalam waktu dekat, dengan target pelaksanaan paling lambat pada awal Februari 2025. “Paling lambat awal Februari lah,” tutup Said. (ndp)