Disiplinkan ASN, Pemkab Berau Terapkan Absensi iPresensi. Bisa Lacak Lokasi Pegawai

BERAU- Tahun ini, hampir 60 persen pegawai OPD di lingkungan Pemkab Berau telah menerapkan absensi berbasis gawai. Tidak lagi terdengar suara bip dari mesin sidik jari (fingerprint) yang biasanya menjadi rutinitas pagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai gantinya, para pegawai kini dapat dengan santai membuka gawai mereka, lalu masuk ke aplikasi iPresensi, dan dalam hitungan detik, absensi pun selesai.
Inovasi absensi digital berbasis gawai ini diperkenalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam mencatat kehadiran ASN. Melalui aplikasi iPresensi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, absensi kini bisa dilakukan secara daring dari mana saja, asalkan masih dalam radius yang ditentukan.
Didi Rahmadi, Kepala Diskominfo Berau, menyampaikan bahwa sejak diterapkan pada Januari 2025, iPresensi sudah diimplementasikan di 60 persen OPD di Berau. “Kami sudah melakukan sosialisasi ke seluruh OPD terkait, dan saat ini sudah mencapai 60 persen,” ungkap Didi, beberapa waktu lalu.
Mengandalkan internet dan fitur GPS, aplikasi ini memungkinkan ASN melakukan absensi hanya dengan membuka situs ipresensi.beraukab.go.id. Tak sekadar mencatat waktu, sistem ini juga memastikan lokasi pegawai melalui Google Maps, lengkap dengan foto diri (selfie) sebagai bukti visual.
Namun, setiap inovasi tentu memiliki tantangannya. Didi tak menampik adanya kendala jaringan internet di beberapa wilayah. Meski begitu, ia optimistis program ini akan tetap berjalan sesuai rencana. “Meski ada kendala jaringan dari Telkom, insyaallah bisa on the track dan saat ini sudah ada 6.000 ASN yang bisa menggunakan,” jelasnya.
Dibandingkan metode fingerprint, absensi digital berbasis gawai ini dinilai lebih hemat biaya. Tak perlu lagi membeli perangkat khusus, cukup modal gawai dan jaringan internet. Di daerah blankspot pun, Pemkab Berau tetap menyediakan opsi absensi manual sebagai solusi alternatif.
Sistem ini juga dirancang untuk mencegah praktik titip absen. “Kami sudah siapkan tim khusus untuk melacak jejak pegawai yang mencoba manipulasi kehadiran. Jadi tidak bisa main-main,” tegas Didi.
Lebih dari sekadar mencatat kehadiran, iPresensi juga menjadi acuan dalam pemberian insentif dan gaji pegawai. ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, siap-siap gaji bulanan mereka dipotong. “Hal ini akan dipantau oleh BPKAD maupun BKPSDM Berau,” tambahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Informatika Diskominfo Berau, Rahmatia, menyebutkan bahwa aplikasi ini tidak hanya diterapkan untuk ASN di kantor-kantor OPD, tetapi juga mencakup tenaga kesehatan dan pendidik. Dalam forum Musrenbang di Kecamatan Kelay, bahkan muncul permintaan agar iPresensi juga bisa diterapkan hingga tingkat pemerintahan kampung.
“Kemarin waktu kami ikut Musrenbang di Kecamatan Kelay, ada ASN yang menyampaikan agar absensi iPresensi bisa juga terealisasi di Pemerintahan Kampung. Ini kami coba upayakan,” kata Rahmatia.
Ke depan, Diskominfo Berau akan terus memastikan kesiapan operator sistem di 13 kecamatan agar layanan iPresensi berjalan optimal setiap harinya. Dengan segala persiapan ini, diharapkan ASN di Kabupaten Berau semakin disiplin dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Era baru absensi telah dimulai, dan tampaknya, tidak ada lagi ruang untuk kecurangan. (ndp)