Naladwipa
Beranda News Sudah Siapkan Laporan, Pemkab Berau Minta Polisi Usut Tuntas Pemalsuan Tanda Tangan Bupati

Sudah Siapkan Laporan, Pemkab Berau Minta Polisi Usut Tuntas Pemalsuan Tanda Tangan Bupati

BERAU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan pemalsuan Keputusan Bupati mengenai penyesuaian tarif air yang telah menimbulkan kekisruhan di masyarakat.

Laporan tersebut kini sedang disusun oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Berau, Sofyan Widodo, dan diperkirakan segera diajukan ke Polres Berau untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Draft laporan sudah kami siapkan dan saat ini menunggu koreksi serta arahan dari pimpinan dan Sekretaris Daerah (Sekda),” ungkap Sofyan pada Selasa (7/1/2025).

Menurutnya, laporan ini bertujuan agar pihak kepolisian bisa mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang tidak benar tersebut.

Ia menegaskan, dugaan pemalsuan dan penyebaran berita hoaks ini sangat merugikan Pemkab Berau, karena mereka sendiri tidak mengetahui siapa yang berada di balik peredaran dokumen yang mengatasnamakan Keputusan Bupati itu.

“Kami ingin Polres Berau menyelidiki siapa yang menyebarkan dokumen ini. Meskipun tanda tangan yang ada tampak sama, namun jelas prosedur dan standar resmi yang kami terapkan tidak dipatuhi,” tegasnya.

Sebagai upaya memastikan keaslian dokumen resmi, Pemkab Berau telah menerapkan standar tata naskah dan prosedur operasional (SOP) yang ketat dalam setiap keputusan yang diterbitkan.

“Kami mengacu pada standar yang ditetapkan kementerian. Ini bukan dokumen yang bisa sembarangan dipalsukan atau diedarkan,” jelasnya.

Pemkab Berau berharap, dengan dilakukannya penyelidikan oleh Polres, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran dokumen hoaks ini dapat segera ditemukan.

“Ini bukan hanya soal pemalsuan dokumen, tetapi juga penyebaran informasi yang menyesatkan. Kami ingin masyarakat tahu fakta yang sebenarnya,” tambahnya.

Sementara itu, upaya ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Berau untuk menjaga integritas dan kredibilitas administrasi pemerintahan, serta memastikan setiap keputusan yang dikeluarkan sesuai dengan prosedur yang sah. (ndp)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan