Naladwipa
Beranda News Menanti Nakhoda Baru: Kekosongan Jabatan Kepala Dinas Berau Segera Terisi

Menanti Nakhoda Baru: Kekosongan Jabatan Kepala Dinas Berau Segera Terisi

BERAU– Sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih kosong, menanti pejabat definitif yang akan mengisi kursi kepemimpinan. Namun, kepastian pengisian jabatan tersebut mulai menemui titik terang. Setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau yang baru, proses pelelangan jabatan kepala dinas dipastikan segera bergulir.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said. Di ruang kerjanya, ia menegaskan bahwa proses pelelangan akan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pelelangan dan pelantikan jabatan kepala dinas akan dilakukan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati selesai. Tentunya semua proses ini sesuai dengan prosedur dari Kemendagri,” ujarnya, Selasa (28/1/25).

Dari beberapa posisi yang kosong, dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah berada di tahap tiga besar, yakni Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Kepala Dinas Perikanan. Artinya, dua jabatan ini tidak akan melalui proses lelang ulang, tinggal menunggu keputusan akhir.

“Sudah masuk tahap tiga besar, jadi tidak akan dilelang lagi,” tegas Said.

Namun, tidak semua jabatan memiliki kejelasan seperti dua posisi tersebut. Beberapa kursi kepala dinas masih kosong dan untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Langkah ini diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

“Sambil menunggu proses selesai, sementara ini jabatan kosong diisi Plt,” tambahnya.

Meski diisi oleh pejabat sementara, bukan berarti prosesnya bisa berjalan begitu saja. Said menekankan bahwa setiap pergeseran atau mutasi jabatan harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Hal ini menjadi faktor utama mengapa pelelangan baru bisa dilakukan setelah kepala daerah definitif dilantik.

“Proses pelelangan dan mutasi hanya dapat dilakukan setelah adanya persetujuan dari Kemendagri. Oleh karena itu, semuanya akan dimulai setelah pelantikan kepala daerah,” jelasnya.

Di tengah kekosongan ini, Pemkab Berau tetap berupaya menjaga stabilitas pelayanan publik. Said berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap bekerja secara optimal meskipun beberapa jabatan masih diisi oleh Plt.

“Insyaallah, pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” pungkasnya.

Kini, masyarakat Berau menanti siapa yang akan mengisi jabatan-jabatan strategis tersebut. Para calon pemimpin di OPD diharapkan mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Berau. (ndp)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan