Naladwipa
Beranda News Masalah Tarif Air Berlanjut, Besok DPRD Berau Panggil Perumdam Batiwakkal

Masalah Tarif Air Berlanjut, Besok DPRD Berau Panggil Perumdam Batiwakkal

BERAU- Ketegangan seputar kenaikan tarif air yang dirasakan masyarakat Kabupaten Berau semakin memanas. Keputusan Perumdam Batiwakkal Berau yang menaikkan tarif dinilai cukup signifikan, memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.

Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Senin (6/1), Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak Perumdam Batiwakkal untuk memberikan penjelasan terkait keputusan tersebut.

“Hasil rapat Banmus kita, saat ini fokus dengan penyesuaian tarif yang sedang ramai diperbincangkan. Besok kita akan memanggil pihak Perumdam Batiwakkal Berau untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.

Pemanggilan ini akan ditangani langsung oleh Komisi II DPRD Berau, mengingat permasalahan tarif termasuk dalam kewenangan komisi tersebut. Namun, Dedy menegaskan bahwa ia akan hadir untuk memantau jalannya pemanggilan tersebut.

“Komisi II DPRD Berau yang akan menangani langsung, namun saya pun akan hadir memantau langsung,” tambahnya.

Kenaikan tarif air oleh Perumdam Batiwakkal yang menyebabkan lonjakan signifikan pada tagihan pelanggan di Berau ini, menurutnya, harus dijelaskan secara transparan. Ia menyebutkan, meskipun Bupati Berau, Sri Juniarsih, telah menunda keputusan tersebut, hal ini tetap menjadi masalah besar bagi masyarakat.

“Bupati Berau sudah menunda kenaikan, maka Perumdam harus mematuhi keputusan itu,” ucapnya.

Dedy juga mengkritisi proses kenaikan tarif yang dianggap kurang melibatkan DPRD. Seharusnya, sebelum keputusan penyesuaian tarif ditetapkan, Perumdam Batiwakkal seharusnya berkonsultasi dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

“Bupati Berau seharusnya melibatkan DPRD ketika ingin melakukan penyesuaian tarif. Tidak bisa keputusan seperti ini diambil sepihak,” tegasnya.

Di sisi lain, Dedy juga menyoroti ketidakjelasan terkait keputusan Bupati Berau yang tidak pernah ditandatangani secara resmi. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya pihak yang terlibat dalam proses tersebut tanpa melalui prosedur yang tepat.

“Saya pun ingin mengetahui siapa yang menandatangani keputusan tersebut yang mengakibatkan gejolak di masyarakat,” ungkapnya, seraya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Baginya, peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia berharap agar ke depan, masyarakat tidak lagi dibebani dengan keputusan yang memberatkan, mengingat situasi ekonomi yang sudah cukup sulit.

“Masyarakat saat ini sudah terpengaruh oleh kondisi ekonomi, jangan lagi dibebani dengan tarif yang memberatkan,” tutupnya.

Polemik ini pun mencerminkan ketidakpuasan yang berkembang di kalangan warga Berau. Dengan adanya pemanggilan pihak Perumdam Batiwakkal oleh DPRD, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut dan solusi yang menguntungkan semua pihak, khususnya masyarakat sebagai pelanggan utama. (ndp)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan