Kabag Hukum Diminta Segera Buat Laporan ke Pihak Berwajib. Demi Kembalikan Marwah Pemerintah Daerah !!!

BERAU- Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Berau, Desy Fitriansyah, menyampaikan apresiasi atas penundaan tarif air minum pada Perumdam Batiwakkal yang telah disepakati bersama DPRD Berau pada Selasa (7/1/2025).
Meskipun demikian, Desy menegaskan bahwa penundaan tarif tersebut tidak menyelesaikan persoalan utama terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau.
Menurutnya, tindakan pemalsuan tersebut telah menyinggung perasaan masyarakat dan konsumen Perumdam Batiwakkal, karena mencerminkan kebohongan terhadap Bupati Berau serta pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat.
“Kami merasa ada ketersinggungan, Bupati kita dibohongi, dizolimi. Kami mendukung penuh tindakan Kepala Bagian Hukum Pemkab Berau untuk membuat laporan secara tertulis kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.
Desy juga menambahkan bahwa harapannya bukan pelaporan tersebut bukan hanya sebatas wacana atau janji-janji yang dilakukan pemerintah, tetapi tindakan nyata untuk mengembalikan wibawa pemerintah daerah yang tercoreng akibat kasus ini.
“Ini menyangkut wibawa pemerintah, kami sebagai warga Berau meminta agar wibawa pemerintah dikembalikan,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul sebagai bentuk dorongan agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta agar masyarakat Kabupaten Berau mendapat kejelasan terkait permasalahan tersebut. Pemuda Pancasila Berau siap mendukung penuh langkah-langkah hukum yang akan diambil.
Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait dengan kenaikan tarif air minum dari Perumdam Batiwakkal. Sri mengaku tengah cuti Pilkada pada tanggal 29 September 2024, sesuai dengan tanggal dari surat tersebut.
“Ini mungkin ulah orang bodoh atau berkhianat, saya tidak pernah bertandatangan, apalagi itu lengkap dengan angka-angkanya. Saat itu saya sedang cuti Pilkada,” pungkasnya. (ndp)