DPD KNPI Berau: Penyesuaian Tarif Perumdam Batiwakkal Terkesan Mendadak dan Cacat Administrasi

BERAU- Sejumlah isu krusial muncul setelah kebijakan penyesuaian tarif air yang diberlakukan oleh Perumda Air Minum Batiwakkal di Kabupaten Berau. Kebijakan yang dirasa mendadak ini mendapat sorotan tajam dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau.
Ketua DPD KNPI, Hardiansyah menegaskan ketidaksetujuannya terhadap penyesuaian tarif tersebut, yang mereka anggap tidak hanya terburu-buru, tetapi juga melanggar prinsip administrasi yang semestinya berlaku.
Bagi Hardiansyah, keputusan perubahan tarif air yang tiba-tiba diterapkan oleh Perumdam Batiwakkal terasa mengabaikan proses yang seharusnya lebih terbuka dan melibatkan banyak pihak, terutama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini diterapkan tanpa melibatkan pihak legislatif yang sedang menjabat, sebuah tindakan yang ia anggap sebagai pelanggaran administrasi serius.
“Penyesuaian tarif ini sangat mendadak dan tidak melibatkan DPRD dalam pembahasannya. Ini jelas cacat administrasi, apalagi tanpa sepengetahuan mereka. Terasa ada upaya untuk menghindari keterlibatan mereka,” ujarnya dengan tegas.
Di samping persoalan administratif, DPD KNPI juga menyoroti dampak langsung kebijakan ini terhadap masyarakat, terutama terkait kemampuan mereka dalam membayar tarif yang baru. Dengan kondisi ekonomi yang beragam di Kabupaten Berau, Hardiansyah menilai bahwa kebijakan ini akan semakin memberatkan sebagian masyarakat yang penghasilannya terbatas.
“Proses sosialisasi juga sangat minim, apalagi tidak melibatkan DPRD atau pelaku UMKM. Kami khawatir, kebijakan ini akan berdampak buruk pada daya beli masyarakat,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang mewakili pemuda dan kepentingan masyarakat luas, DPD KNPI meminta agar pemerintah dan Perumdam Batiwakkal segera mengkaji ulang tarif yang baru, dengan mengutamakan asas keterjangkauan bagi semua lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, Hardiansyah mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama dalam kebijakan ini adalah kurangnya transparansi dalam pengolahan data pelanggan. Menurutnya, sejumlah pelanggan telah melaporkan adanya kesalahan dalam penghitungan penggunaan air, yang berujung pada pembayaran yang tidak sesuai dengan konsumsi yang sebenarnya.
“Data pelanggan harus dikelola dengan transparansi yang tinggi. Kami juga menerima keluhan terkait kesalahan hitung, yang justru menambah beban masyarakat,” katanya.
Untuk itu, DPD KNPI meminta agar Perumdam Batiwakkal segera meninjau ulang kebijakan penyesuaian tarif ini, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti DPRD, perwakilan masyarakat, dan pelaku UMKM. Ia menegaskan bahwa asas keterjangkauan, keadilan, dan transparansi harus diutamakan dalam setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih.
“Setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat. Keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi adalah hal yang mutlak,” tegasnya.
Dengan adanya sorotan ini, diharapkan pihak berwenang dapat lebih bijaksana dalam merumuskan kebijakan yang adil dan tepat sasaran, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat yang menjadi penopang kehidupan sehari-hari. (Ndp)