Tingkat Kematian Difteri di Berau Capai 75 Persen, 3 dari 4 Meninggal Dunia

NALADWIPA.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, menyebut terdapat 11 temuan kasus terduga difteri di Bumi Batiwakkal. Temuan tersebut tercatat sejak bulan Desember 2023 lalu.
Dari total 11 temuan tersebut terdapat 4 orang yang terkonfirmasi positif difteri, melalui hasil uji laboratorium yang dilakukan di tingkat pusat. Kemudian 4 lainnya dinilai kompatibel klinis atau negatif dalam pemeriksaan laboratorium, namun menunjukkan gejala yang serupa dengan difteri. Sementara 3 lainnya suspek difteri.
Dikatakan Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, pada Desember 2023 lalu, 1 orang pasien berusia 5 tahun meninggal dunia. Namun pihaknya belum berani menyatakan bahwa pasien tersebut terjangkit difteri, sebab hasil pemeriksaan laboratorium belum diterima hingga 2 minggu pasca wafatnya pasien tersebut.
Dan kasus kematian bertambah pada Januari 2024, yaitu 2 pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif difteri.
“Pasien pertama yang meninggal setelah sempat dirawat di RSUD dr Abdul Rivai, yaitu anak berusia 5 tahun. Kemudian di susul pasien anak berusia 3 tahun dan yang terakhir pasien berusia 22 tahun. Ketiga pasien ini benar positif difteri, setelah dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium sesuai standar,” jelas Lamlay, Kamis (21/3/2024).
Lanjutnya, ketiga pasien meninggal dunia tersebut juga dinyatakan tidak memiliki riwayat vaksin atau imunisasi difteri sebelumnya.
“Semua yang meninggal ini ternyata belum pernah menerima imunisasi difteri,” ucapnya.
Lamlay juga menyebut ketiga pasien diantaranya berasal Kecamatan Teluk Bayur, Kepulauan Derawan dan Kelay. Sehingga ketiga kecamatan tersebut akan menjadi prioritas Dinkes Berau untuk pemerataan vaksinasi difteri.
Vaksinansi tersebut dikatakannya telah dilakukan jauh hari sebelum terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Berau.
“Langkah kami untuk mencegah difteri sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Tapi untuk saat ini kami akan memprioritaskan vaksinasi di beberapa kecamatan yang memang sudah terdapat kasus di sana. Untuk kecamatan non prioritas akan dilakukan pada tahapan selanjutnya,” bebernya.
Adapun sasaran Dinkes Berau untuk vaksinasi yaitu dimulai usia 2 bulan hingga 15 tahun. Namun batasan usia tersebut kemungkinan dapat diperluas sesuai dengan usia pasien terjangkit.
“Karena kemarin ada satu pasien meninggal usia 22 tahun, kemungkinan bisa menyasar vaksin sampai di usia tersebut juga. Kabupaten Berau mendapat jatah 1.400 vial vaksin, untuk tahap pertama ini,” tandasnya. (ndp)